Skip to Content
Loading...
SMA Negeri 1 Ketapang
SMA Negeri 1 Ketapang
Online
Hallo 👋
Ada yang bisa Kami bantu?

Petunjuk Teknis Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA Negeri 1 Ketapang Tahun Pelajaran 2023/2024


Halo Sobat SAKE, untuk merencanakan dan melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024 dipandang perlu melakukan seleksi dan pengumuman hasilnya. Berikut Petunjuk Teknis Pengumuman Hasil Seleksi PPDB di SMA Negeri 1 Ketapang Tahun Pelajaran 2023/2024.

Dasar Hukum

  1.  Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan;
  6. Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor : 7978/A5/HK.01.04/2023 Tanggal 7 Maret 2023 tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024;
  7. Peraturan Gubernur Lampung Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan serta Pendidikan Khusus di Provinsi Lampung;
  8. Surat Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Ketapang Nomor : 421.3/1808/III.01.137/2023 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Peserta Didik Baru SMA Negeri 1 Ketapang Tahun Pelajaran 2023/2024.

Kuota Penerimaan

Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 1 Ketapang Tahun Pelajaran 2023/2024 sebanyak 216 Siswa. Jumlah rombel sebanyak 6 rombel dengan masing-masing rombel berisi 36 Siswa.

Jadwal Pelaksanaan

  • Pengumuman Hasil Seleksi PPDB : 23 Juni 2023 (Pukul 23.00 WIB)
  • Daftar Ulang Peserta Didik yang Diterima : 24 & 26 Juni 2023 (Di SMA Negeri 1 Ketapang pada Jam Kerja (07.30 - 13.00 WIB)
  • Lapor Diri Secara Luring : 24 Juni 2023 (Pukul 08.00 WIB)

Persyaratan Daftar Ulang

  1. Bukti Pendaftaran yang telah dilegalisir oleh Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru.
  2. Surat Keterangn Hasil PPDB yang Menyatakan Diterima

Mekanisme Pengumuman PPDB 

  1. Peserta Didik membaca Juknis Pengumuman Hasil Seleksi di laman https://www.sman1ketapanglamsel.sch.id/2023/06/juknis-pengumuman-ppdb-2023.html;
  2. Peserta Didik mengakses halaman Pengumuman Hasil Seleksi PPDB di https://www.sman1ketapanglamsel.sch.id/p/pengumuman-ppdb.html;
  3. Peserta Didik memasukkan Password halaman pada halaman
  4. Peserta Didik mengisi Alamat e-Mail dan 4 (empat) digit terakhir Nomor Pendaftaran pada Bukti Pendaftaran;
  5. Peserta Didik melihat Surat Keputusan Hasil Seleksi pada Kotak Masuk alamat e-Mail;
  6. Peserta Didik yang dinyatakan diterima harus melaksanakan daftar ulang sesuai jadwal dan apabila tidak melaksanakan daftar ulang sampai batas waktu maka dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur;
  7. Jika menemukan masalah atau bug pada laman pengumuman segera laporkan ke Akun Telegram berikut ini.

Berbagi

Postingan Terkait

Posting Komentar

Konfirmasi Penutupan

Apakah anda yakin ingin menutup pemutaran video ini?