- Diposting oleh : SMA Negeri 1 Ketapang
- pada tanggal : Kamis, Juni 22, 2023
Halo Sobat SAKE, untuk merencanakan dan
melaksanakan
Penerimaan
Peserta
Didik
Baru (PPDB)
Tahun
Pelajaran
2023/2024
dipandang
perlu
melakukan
seleksi
dan pengumuman
hasilnya. Berikut Petunjuk Teknis Pengumuman Hasil Seleksi PPDB di SMA
Negeri 1 Ketapang Tahun Pelajaran 2023/2024.
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan;
- Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor : 7978/A5/HK.01.04/2023 Tanggal 7 Maret 2023 tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024;
- Peraturan Gubernur Lampung Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan serta Pendidikan Khusus di Provinsi Lampung;
- Surat Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Ketapang Nomor : 421.3/1808/III.01.137/2023 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Peserta Didik Baru SMA Negeri 1 Ketapang Tahun Pelajaran 2023/2024.
Kuota Penerimaan
Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 1 Ketapang Tahun
Pelajaran 2023/2024 sebanyak 216 Siswa. Jumlah rombel sebanyak 6 rombel
dengan masing-masing rombel berisi 36 Siswa.
Jadwal Pelaksanaan
- Pengumuman Hasil Seleksi PPDB : 23 Juni 2023 (Pukul 23.00 WIB)
- Daftar Ulang Peserta Didik yang Diterima : 24 & 26 Juni 2023 (Di SMA Negeri 1 Ketapang pada Jam Kerja (07.30 - 13.00 WIB)
- Lapor Diri Secara Luring : 24 Juni 2023 (Pukul 08.00 WIB)
Persyaratan Daftar Ulang
- Bukti Pendaftaran yang telah dilegalisir oleh Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru.
- Surat Keterangn Hasil PPDB yang Menyatakan Diterima
Mekanisme Pengumuman PPDB
- Peserta Didik membaca Juknis Pengumuman Hasil Seleksi di laman https://www.sman1ketapanglamsel.sch.id/2023/06/juknis-pengumuman-ppdb-2023.html;
- Peserta Didik mengakses halaman Pengumuman Hasil Seleksi PPDB di https://www.sman1ketapanglamsel.sch.id/p/pengumuman-ppdb.html;
- Peserta Didik memasukkan Password halaman pada halaman
- Peserta Didik mengisi Alamat e-Mail dan 4 (empat) digit terakhir Nomor Pendaftaran pada Bukti Pendaftaran;
- Peserta Didik melihat Surat Keputusan Hasil Seleksi pada Kotak Masuk alamat e-Mail;
- Peserta Didik yang dinyatakan diterima harus melaksanakan daftar ulang sesuai jadwal dan apabila tidak melaksanakan daftar ulang sampai batas waktu maka dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur;
- Jika menemukan masalah atau bug pada laman pengumuman segera laporkan ke Akun Telegram berikut ini.